3/04/2011
2/25/2011
11/23/2010
PEDOMAN PELAKSANAAN PERINGATAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2O1O DAN HUT PGRI KE 65
A. PENDAHULUAN
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia lndonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan diarahkan untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk itu perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan, mengingat guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksud.
Peranan guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Dedikasi, tekad dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu terus dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa.
Seperti halnya pemerintahan dan masyarakat di banyak negara, pemerintah dan masyarakat memposisikan profesi guru sangat terhormat baik secara formal maupun sosial. Guru sebagai profesi telah dicanangkan oleh Presiden Rl tanggal 02 Desember 2004. Pencanangan tersebut merupakan pengakuan formal atas profesi guru sebagai profesi yang bermartabat. Hal ini diharapkan menjadi tonggak awal bangkitnya apresiasi tinggi pemerintah dan masyarakat terhadap profesi guru, ditandai dengan adanya reformasi pengembangan profesi guru meliputi peningkatan kualifikasi dan kompetensi, sertifikasi, pemberian penghargaan, perbaikan kesejahteraan, dan perlindungan hukum.
Kemajuan suatu bangsa tergantung dari besarnya perhatian dan upaya bangsa yang bersangkutan dalam mendidik generasi muda. Jika anak bangsa memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan bakat dan kecakapannya, mendalami pengetahuan, serta mengembangkan disiplin, watak, kepribadian dan keluhuran budinya, maka bisa dikatakan bangsa tersebut akan memiliki masa depan yang cerah. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru, harkat dan martabat bagi bangsa yang sedang membangun mutlak diperlukan.
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian lebih dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sejak tahun 1994 secara nasional telah dilaksanakan 16 (enam belas) kali peringatan Hari Guru Nasional, yaitu :
1. Tahun 1994, pertama kali dilaksanakan di lstana Negara Jakarta;
2. Tahun 1995, diadakan di Surakarta, kota kelahiran PGRI enam puluh lima tahun yang lalu;
3. Tahun 1996, di lstora Senayan Jakarta;
4. Tahun 1997, di Balai Sidang Jakarta;
5. Tahun 1998, di lstana Negara Jakarta;
6. Tahun 1999, di lstana Wakil Presiden Jakarta;
7. 'Tahun 2000, di lstana Negara Jakarta;
8. Tahun 2001, di lstana Negara Jakarta;
9. Tahun 2002, di lstana Negara Jakarta;
10. Tahun 2003, di lstana Negara Jakarta;
11. Tahun 2004, di lstora Senayan, Jakarta;
12. Tahun 2005, di Surakarta;
13. Tahun 2006, tidak dilaksanakan di tingkat nasional;
14. Tahun 2007, di Pekanbaru;
15. Tahun 2008, di Jakarta;
16. Tahun 2009, di Jakarta.
Penyelenggaraan peringatan menjadi tanggung jawab antara pemerintah, pemerintah daerah dan PGRI bersama masyarakat. Kepanitiaan dibentuk bersama antara unsur pemerintah, pemerintah daerah dan PGRI, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.
B. TUJUAN
1. Meningkatkan berkembangnya budaya mutu di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa lndonesia.
2. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik semua anak bangsa, dalam peningkatan sumber daya manusia yang bermutu.
3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun karakter bangsa Indonesia yang bermartabat.
C. LANDASAN
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301:
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4586);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4941);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentanq Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84lP Tahun 2010 mengenai Pembentukan Kabinet lndonesia Bersatu ll.
D. TEMA
Memacu Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan Guru yang Profesional, Bermartabat, dan Sejahtera.
Sub Tema:
Meningkatkan Profesionalisme, Kesejahteraan, dan Perlindungan Guru melalui Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat.
E. WAKTU DAN TEMPAT
1. Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2010 dan HUT PGRI ke 65 untuk tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 25 November 2010 dan upacara puncak yang akan dihadiri oleh Presiden Rl direncanakan pada tanggal 25 November 2010 di Jakarta (di PRJ).
2. Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2010 dan HUT PGRI ke 65 untuk tingkat provinsi/kabupaten/kota dan sekolah diselenggarakan pada tanggal 25 November 2010 atau pada waktu lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
F. RUANG LINGKUP
1. Acara kegiatan dan upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2010 bersamaan dan terkait dengan peringatan HUT ke 65 PGRI tahun 2010.
2. Peringatan Hari Guru Nasional ini diperingati dan dirayakan oleh semua warga pendidikan dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.
G. KEPANITIAAN
1. Kepanitiaan di tingkat nasional dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang personalianya terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan Nasional, . Kementerian Agama, Pengurus . Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Pengurus PGRI Provinsi DKI Jakarta.
2. Kepanitiaan di provinsi ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kementerian Agama, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pengurus PGRI Provinsi setempat.
3. Kepanitiaan di Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota setempat.
4. Kepanitiaan di Kecamatan ditetapkan dengan Surat Keputusan Camat yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kecamatan, dan Pengurus PGRI Kecamatan setempat.
5. Gubernur, Bupati/Walikota dan Camat sesuai tingkatannya adalah sebagai Pembina dalam kepanitiaan.
H. PEMBIAYAAN
Pembiayaan pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2010 dan HUT PGRI ke 65 di daerah ditanggung bersama atas azas kebersamaan dan kekeluargaan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota/kecamatan dan masyarakat, serta PGRI
I. PROGRAM KEGIATAN
1. Acara pokok Kegiatan Tingkat Nasional
• Upacara Bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2010 di halaman Kantor Pusat Kementerian Pendidikan Nasional dilaksanakan tanggal 25 November 2010 (pedoman pelaksanaan upacara bendera terlampir).
• Acara puncak/Upacara peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2010 dan HUT PGRI ke 65 yang akan dihadiri oleh Presiden Republik lndonesia.
• Seminar Nasional Peningkatan Profesionalisme Guru.
• Pemberian penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah berprestasi dan berdedikasi luar biasa.
• Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di bidang pendidikan kepada Gubernur, dan Bupati/Walikota yang mempunyai komitmen tinggi dalam pembangunan pendidikan, khususnya dalam peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, oleh Presiden Republik Indonesia
• Penghargaan Anugerah Konstitusi bagi Guru PKn Tingkat Nasional, bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi.
• Temu wicara Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi bagi guruguru PKn seluruh Indonesia, bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi.
• sambutan Peringatan Hari Guru Nasional rahun 2010 oleh Menteri Pendidikan Nasional di RRI/TVRI, dan atau TV rainnya.
• Talkshow Hari Guru Nasional.
• Ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
• Gerak jalan sehat.
• Jumpa pers dan serangkaian aktivitas/program/pemberitaan terkait dengan guru, baik di media cetak atau media etektronik.
2. Acara Pokok Kegiatan Tingkat Daerah
• Upacara Peringatan Harii Guru Nasional rahun 2010 di Kantor Pemerintah Daerah dilaksanakan tanggal 25 November 2010 atau disesuaikan dengan kondisi daerah setempat, dengan acara pokok sebagaimana dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera terlampir.
• Upacara di sekolah dilaksanakan pada tanggar 25 November 2010 dengan acara pokok sebagaimana datam pedoman pelaksanaan upacara bendera terlampir.
3. Penyelenggaraan Seminar llmiah Guru, dan sebagainya.
4. Talkshow di Radio/TV daerah
5. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
6. Kegiatan lain yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah masing-masing.
Sumber: http://www.pgri.or.id
9/01/2010
Pengumuman
Dengan adanya permintaan tenaga kerja ke Malaysia, maka diumumkan kepada Alumni SMK Negeri 1 Laguboti yang berminat mendaftarkan diri, untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Wakasek Humas (Ibu M. Gurning).
Demikian diumumkan
Terima kasih
8/05/2010
Fenomena Guru Dalam Mengejar ICT
Guru memang harus berada didepan membukakan pintu gerbang menuju masa depan anak didiknya. Menghadapi perkembangan dunia teknologi informasi khususnya internet, seorang guru akan sangat ketinggalan bila sedikit pun beliau tidak mau minimal kenal dengan yang namanya internet.
Sementara anak-anak pelajar saat ini untuk urusan internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, artinya informasi yang mereka dapat sudah lebih up to date. Bila ini tidak diimbangi oleh SDM para Guru boleh jadi sekolah bagi siswa hanyalah rutinitas keharusan agar diakui statusnya sebagai seorang pelajar dalam pergaulannya.
Intinya, dengan internet tanpa sekolah pun mereka dapat ilmu pengetahuan, referensi, artikel dan sebagainya, dan tentu saja dibalik itu ada unsur yang berbau negatif di sana. Coba bayangkan, seandainya dunia kerja kita tidak menulis syarat ijazah pada persyaratan lamaran, bisa jadi Sekolahan hanya menjadi bangku-bangku kosong, bila ada siswa pun karena terpaksa, sebab sekolah sekarang bukannya biaya makin murah namun makin berat bagi orang tua siswa. Bisa jadi sekolah formal bukan lagi suatu keharusan di tahun-tahun yang akan datang.
Keadaan ini harus segera di cermati oleh dunia pendidikan kita.
Berbagai dana dikucurkan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, pendidik dan sarana prasarana bagaikan air mengalir di tanah gersang.
Dari sisi seorang Guru, dunia teknologi informasi merupakan dunia yang sulit dicerna karena keterbatasan kemampuan dan waktu. Beliau-beliau sudah menjalankan tugas sebelum internet ada. Ditambah rutinitas sehari-hari dalam sekolah tentunya menjadi semakin sulit untuk sekedar berinteraksi melalui internet. Sementara realita-nya, dunia saat ini tidak bisa lepas dari internet.
Sungguh posisi yang sangat sulit bagi seorang Guru pada dewasa ini. Permasalahan kelengkapan PBM yang menumpuk, persyaratan administrasi kelihatan bertélé-télé (dalam mencairkan uang sertifikasi, walaupun dengan terpaksa guru melengkapi berkas sementara pencairan dana sertifikasi tidak cair tepat waktu. Ditambah lagi dana belum cair sudah diminta lagi untuk melengkapi berkas), Gaji guru yang relatif masih rendah. Deraan ekonomi mengharuskan seorang Guru harus berfikir Seribu kali dalam mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Rasanya tidak adil bila kita semua menuntut beliau-beliau untuk berlaku sebagaimana mestinya secara proporsional.
Apabila dana pendidikan anak-anak Guru ditanggung pemerintah, sertifikasi cair tepat waktu serta administrasi dan birokrasi lancar, kita baru bisa menuntut kinerja Guru secara maksimal.
Akumulasi dari berbagai persoalan di lembaga pendidikan adalah wajar bila sekolahan dijadikan semacam industri. Yang mana sekolahan dijadikan ajang bisnis, tidak lain hanya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Yang pada akhirnya munculah berbagai korupsi, mark up, dan sebagainya.
Munculnya lembaga pendidikan swasta, kualitas swasta justru jauh lebih tinggi dari pada pendidikan hasil dari produk pemerintah (negeri). Ironisnya pemerintah berani mengeluarkan target minimal nilai bagi suluruh siswa. Sehingga hampir seluruh hidup siswa untuk mengejar target tersebut, pagi belajar di sekolah, sore harus lari ke lembaga pendidikan swasta, begitu seterusnya. Secara tidak sadar kita telah ikut menciptakan generasi nomerik tanpa menyentuh nilai-nilai luhur kemanusiaannya. Terciptalah manusia-manusia brutalisme, terciptalah manusia tanpa budaya indonesia dan seterusnya. Dunia Pendidikan Indonesia mulai lemah, sangat tertinggal kualitasnya dengan negara-negara tetangga.
Sementara kebijakan-kebijakan pendidikan indonesia selalu terkait dengan partai politik. Dunia pendidikan hanyalah isu yang dijadikan senjata partai politik dalam meraih tujuan golongannya. Tidak terpikir sedikitpun dari beliau-beliau bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan indonesia secara menyeluruh.
Persoalannya sekarang sudah menjadi benang kusut yang entah dimulai dari mana untuk mengurainya. Bila kita mengharap kualitas pendidikan menjadi lebih baik, tentu sarana dan prasarana pendidikan juga harus yang memadai. Demikian pula para guru yang jelas-jelas bekerja untuk mencipta generasi bangsa kedepan, dan tidak kalah penting beliau-beliau di instansi-instansi yang terkait dengan pendidikan harus bekerja secara profesional dalam bidangnya.
Begitu sulitkah untuk mensejahterakan Guru mengingat kredibilitas mereka adalah bentuk kedepan indonesia ???
Langganan:
Postingan (Atom)