Selamat Datang, di Web SMK Negeri 1 Laguboti

10/21/2014

Honor OPS Tahun 2014/ 2015 Dari Dana BOS

Honor Operator
Dapodik Tahun 2014/ 2015 Dari Dana BOS 

Surat Dirjen Dikdas No 3015/c/LK/2014
perihal Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015

Untuk Pendataan Tahun 2014 - 2015 Honor Operator Dapodik akan dibayarkan dengan Dana BOS. Berdasarkan Surat Dirjen Dikdas No 3015/c/LK/2014 perihal Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB, SLB di Seluruh Indonesia

Beberapa point (yang WAJIB diketahui Kepala Sekolah ada dipoint 4) yang tercantum dalam surat edaran tersebut adalah;

  1. Periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) semester 2 Tahun Pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2014
  2. Penjaringan data untuk semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dimulai 1 Agustus 2014 dengan menggunakan Aplikasi Versi 3.00
  3. Dinas Pendidikan Kab/Kota melengkapi isian referensi data wilayah Desa untuk pemetaan daerah terpencil di lamanhttp://referensi.data.kemdikbud.go.id/wilayah.php (kami cek langsung ke laman web diatas, belum bisa log in dengan user referensi yang sudah ada) :
  4. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan JUKNIS BOS 2014.

Bentuk dan format perhitungan komponen pembiayaan dapat mengikuti contoh format sebagai berikut (sebagai contoh perhitungan biaya pendataan, dengan jumlah siswa sebanyak 400 siswa, PTK sebanyak 40 orang, biaya untuk pengandaan Rp. 200/lembar dan biaya entri Rp.2,000/halaman):

Dan untuk Pembiayaan Entry di Aplikasi Pendatan Dapodikdas 2013 untuk Operator Sekolah sebagai berikut rinciannya:

1. Peserta Didik Rp. 2.000,-/Siswa

2. PTK Rp. 20.000,-/PTK
3. Sekolah Rp. 10.000,-/Data

image001

Tidak ada komentar: